PEKANBARU - Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Riau, Abdul Rouf angkat bicara terkait tindakan represif oknum aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (9/2/2021).

Tindakan refresif yang dilakukan oknum polisi kepada para mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Meranti, kata Rouf, merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan, karena aparat harusnya bertugas untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

"Bukan malah memukuli mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasinya, menyampaikan pendapat di muka umum itu kan dilindungi oleh Undang-undang, lalu mengapa seakan-akan mereka melakukan tindakan kriminal," kata Rouf.

Perbuatan oknum ini, lanjut Rouf, merupakan tindakan yang telah mencederai konstitusi dan mencederai rasa kemanusiaan, untuk itu dia mendesak supaya Kapolres Kepulauan Meranti bisa mempertanggungjawabkan hak ini.

"Kapolres sebagai penanggungjawab tertinggi di kepolisian setempat harusnya dapat mengatur anggotanya, agar bisa lebih baik dalam menjalankan tugas, bukan malah memukuli dengan brutal para mahasiswa," ujarnya.

"Jika dalam kurun waktu 1x24 tidak ada pertanggungjawabannya saya akan menginstruksikan kader PMII se Riau-Kepri untuk melakukan aksi dengan mendatangi Polda dan Polres setempat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjukrasa di depan kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang Selasa (9/2/2021) sore sempat ricuh. Puluhan pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Untuk Rakyat (Gempur) melakukan aksi dengan orasi untuk menyampaikan aspirasinya.

Pihak Pemkab Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, H Rosdaner dan sejumlah pejabat lainnya sempat menemui masa di depan gerbang.

Walaupun demikian, masa aksi tetap memaksa untuk bertemu bupati, bahkan mereka sempat melakukan pembakaran ban di depan gerbang.

Pihak Pemkab juga sempat meminta rincian tuntutan dari masa aksi, karena sampai saat ini mereka juga tidak mengetahui apa rincian tuntutannya.

"Sampai saat ini kita tidak tahu tuntutan mereka (masa) apa, makanya kita tadi meminta itu, namun tidak ditanggapi sehingga kami ambil sikap untuk masuk kembali," Ujar Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Meranti Tasrizal Harahap di sela-sela aksi.

Melihat pihak pemkab balik badan, masa kemudian semakin berang. Tidak berapa lama mereka kemudian mulai melakukan pemaksaan untuk menerobos masuk ke kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Berawal dari sana bentrokan masa dengan aparat kemudian tidak terelakkan. Aparat kemudian mendorong masa hingga ke tengah jalan, hingga membuat kerumunan berhamburan.

Beberapa masa aksi sempat diamankan oleh pihak kepolisian, namun kembali dilepaskan atas permintaan dari masa aksi.

Setelah kejadian tersebut masa aksi mengaku mendapat tindakan represif dari aparat. Setidaknya ada 2 orang masa aksi yang mengaku mendapat pukulan dari aparat hingga menyebabkan luka di bagian bibir.

"Kita tidak terima dengan tindakan represif kepolisian, dan kami pastikan akan memproses kejadian ini secara hukum," tegas korlap aksi, Rian Rasid.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Intel AKP Syaiful saat diwawancara di lapangan mengatakan bahwa pihaknya memang tidak memperbolehkan masa masuk karena kondisi pandemi.

Atas ketidakpuasan tersebut sehingga masa memaksa masuk dan pada akhirnya terjadi bentrokan.

"Memang Ada jelas undang-undang yang mengatur tentang unjuk rasa, tapi situasi kita saat ini tidak mengizinkan karena situasi kita Covid," ujar Syaiful.

Selain itu dijelaskannya bahwa surat pemberitahuan masa kepada pihak Polres Kepulauan Meranti tidak begitu jelas.

"Surat yang diajukan kepada kita Polres Kepulauan Meranti tidak jelas siapa penanggung jawabnya, tuntutannya tidak ada," tegasnya.

Walaupun demikian pihak kepolisian tetap berusaha untuk memfasilitasi kemauan masa untuk melakukan unjuk rasa, walaupun dengan keterbatasan.

"Dari pemda tadi ada perwakilan 3 orang termasuk asisten mewakili Bupati sudah ada tadi, tapi tidak ditanggapi oleh mahasiswa sehingga terjadi permasalahan baru," pungkasnya.***