
DURI - Membludaknya masyarakat Mandau yang ingin melakukan perekaman atau input data e-KTP membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis membuka pelayanan setiap hari.
Kepala Disdukcapil Bengkalis, Renaldi saat dikonfirmasi GoRiau.com membenarkan hal tersebut. Dikatakannya kebijakan itu semula dibuat agar semua warga terlayani hingga batas waktu akhir bulan September.
"Meskipun batas waktunya diperpanjang, namun tetap pelayanan buka di hari Sabtu dan Minggu. Ini kesempatan bagi pelajar SMA yang sudah memasuki usia 17 tahun agar dapat memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu ini. Begitu juga halnya dengan karyawan swasata yang kerja Senin hingga Jumat," kata Renaldi, Sabtu (24/9/2016).
Melihat kondisi alat perekaman yang tersedia, Renaldi juga mengingatkan masyarakat agar datang lebih awal untuk mengambil nomor antrian. Jika sudah mencapai nomor 100, maka staf pelayanan akan menutup pendaftaran sementara.
"Jika 100 nomor ini selesai hingga siang, maka akan dibuka lagi pengambilan nomor antrian, tambahanya paling banyak sekitar 50 nomor saja," tambahnya lagi.
Mengenai ketentuan dan batas pendaftaran sudah ditetapkan oleh petugas pelayanan, masyarakat juga diharapkan dapat mengerti dan tidak memaksakan diri mendapat pelayanan jika nomor antriannya sudah ditutup.
"Petugas atau staf pelayanan e-KTP sudah mau tetap bekerja dihari libur. Jadi jangan dipancing lagi emosinya dengan hal-hal diluar dari kebijakan yang telah dibuat. Dan mesti blanko e-KTP saat ini tengah kosong, masyarakat jangan surut untuk melakukan perekaman e-KTP," tutup Renaldi. ***