PEKANBARU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui warga Kota Pekanbaru seiring cuaca ekstrem yang melanda wilayah ini. Data terbaru menunjukkan seluas 11,53 hektare lahan telah hangus dilalap api terhitung sejak awal Januari hingga 6 Februari 2026.

Kecamatan Payung Sekaki menjadi wilayah terdampak paling parah dengan total luas kebakaran mencapai 7,18 hektare. Titik api di wilayah ini tersebar di tiga lokasi krusial, yakni Jalan As Shofa, Jalan Sidorukun ujung, serta Jalan Arjuna ujung yang mencatatkan area terbakar paling signifikan.

Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Pekanbaru, Iwa Gemino, mengungkapkan bahwa proses pemadaman di Jalan Arjuna ujung menjadi tantangan terberat bagi tim di lapangan. Lahan seluas tujuh hektare di lokasi tersebut membutuhkan waktu penanganan ekstra guna memastikan api tidak kembali muncul.

"Total lahan yang terbakar di kecamatan itu seluas 7,18 hektare. Kami melakukan pemadaman di lahan tersebut, terutama di Jalan Arjuna ujung selama empat hari, termasuk pendinginan," urai Iwa Gemino, Selasa (10/2/2026).

Selain Payung Sekaki, rembetan api juga terdeteksi di enam kecamatan lainnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Kulim, Rumbai, Rumbai Timur, Bukit Raya, Tuah Madani, hingga Bina Widya. Kondisi lahan yang kering membuat api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan tanpa penanganan cepat aparat gabungan.

Munculnya titik api ini diduga kuat dipicu oleh faktor manusia yang sengaja melakukan pembersihan lahan dengan cara dibakar. Iwa Gemino memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar menghentikan praktik ilegal tersebut karena berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan luas.

"Kami imbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena bisa memicu kebakaran lahan yang lebih luas," tegasnya.

Saat ini, BPBD terus meningkatkan pengawasan dan kesiapsiagaan di lapangan bersama instansi terkait. Langkah mitigasi menjadi prioritas utama untuk mencegah terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas publik di Kota Bertuah. ***