SELATPANJANG, GORIAU.COM - Dari kebakaran lahan hutan seluas lebih kurang 100 hektar yang terjadi di wilayah Desa Gemala Sari Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, diduga dilakukan oleh perambah hutan. Pihak Kepolisian Polres Kepulauan Meranti melalui Polsek Rangsang sendiri saat ini masih melakukan penyelidikan.

Demikian disampaikan oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Jum'at (24/1/2014), ketika dihubungi wartawan.Kata Pandra, saat ini anggota kepolisian sudah mendata dan mendatangi Tempat Kejadian perkara (TKP) di Desa Gelama Sari.

"Kebakaran terjadi di lahan hutan dan cukup jauh dari pemukiman, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu," kata Pandra.

Dari hasil cek lapangan oleh anggota, kata Pandra, dugaan sementara kebakaran lahan itu dilakukan para perambah hutan yang ingin membuka kebun.

Disampaikan pula, hingga Jumat (24/1/2014) kemarin, api sudah tidak membakar lahan lagi. Meski begitu tim yang terdiri dari Dishutbun, Pemerintahan Desa, Masyarakat Peduli APi (MPA), Perusahaan PT SRL dan Kepolisian masih berada di lapangan untuk menjaga dan berusaha agar lahan gambut itu tidak kembali terbakar.

"Memang kobaran api sudah tidak membakar lahan hutan lagi. Namun karena lahan gambut tetap saja perlu diwaspadai dan harus benar-benar dipastikan. Makanya kita tetap meminta personil berkoordinasi dan memastikan lahan terbakar tersebut benar-benar sudah padam sama sekali," terangnya.

Pada kesempatan itu juga, Kapolres Kepulauan Meranti pertama itu juga menghimbau sekaligus mengharapkan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti agar tidak dengan cara membakar hutan dalam upaya membuka lahan. Sehingga nantinya tidak mengakibatkan kebakaran hutan yang dapat berdampak kepada kerugian bagi masyarakat sendiri.***