JAKARTA - Kabar penangkapan Taufik Hidayat menjadi titik keadilan bagi keluarga YTR (29). Pria yang ditetapkan sebagai tersangka penyekapan dan penganiayaan tersebut akhirnya diringkus polisi setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pemulihan Medis Korban di RSHS

Perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung ini sempat hilang kontak dengan keluarganya selama tiga tahun terakhir. Selama masa keterbatasan komunikasi bersama tersangka, korban diduga kuat mengalami tindak kekerasan berkepanjangan.

Dampak dari peristiwa tersebut membuat korban mengalami luka berat hingga kehilangan fungsi penglihatan secara permanen. Saat ini fokus penanganan tertuju pada pemulihan kesehatan korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan yang memantau kondisi korban di RSHS Bandung, Selasa (23/6/2026), sempat menerangkan bahwa pihaknya telah menaikkan status tersangka.

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," tutur Irjen Pol Rudi Setiawan.

Kepolisian secara aktif sempat mengimbau warga di Jawa Barat maupun provinsi lain untuk ikut melapor ke kantor kepolisian terdekat.

"Seluruhnya yang bila melihat informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu dan sebagainya untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian, Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," tambahnya.

Tertangkap di Majalaya

Pencarian aparat penegak hukum dan atensi publik akhirnya membuahkan hasil pasti. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan membenarkan tangkapan tersebut, Selasa (23/6/2026).

"Polda Jabar menangkap pelaku penganiyaan dan penyekapan pelaku atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung tepatnya di Majalaya," urai Kombes Hendra Rochmawan terkait lokasi penangkapan.

Kabar ini turut disambut baik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Tokoh yang akrab dengan panggilan KDM ini sebelumnya memprakarsai sayembara pencarian pelaku.

"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan saya ucapkan terima kasih sukses untuk jajaran Polda Jabar," tutup Dedi Mulyadi melalui pernyataan video di media sosial pribadinya. ***