SELATPANJANG - Pemda Meranti telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan kepala desa serentak. Dalam Ranperda ini, dewan mengusulkan agar dimasukkan mengenai bebas narkoba bagi calon Kades.

Hal itu disampaikan anggota legislatif Kepulauan Meranti dalam paripurna pandangan umum DPRD atas ranperda yang diusulkan Pemda Meranti, Rabu (23/3/2016).

Dalam paripurna tersebut, ada beberapa yang menjadi masukan ke Pemda tentang Perda Pilkades serentak ini, antara lain harus membunyikan tentang pemberhentian, dan calon Kades harus bersih dari penyalahgunaan Narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berwenang.

Rupanya, apa yang disarankan DPRD ini mendapat tanggapan baik dari Pemda Meranti. Hal itu, disampaikan pula Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi, melalui Sekretaris Drs Iqaruddin MSi dalam Paripurna jawaban Kepala Daerah tentang pandangan umum fraksi pada Rabu lalu.

"Usulan itu kami terima dan akan diakomodir. Termasuk membebankan biaya Pilkades kepada Pemda sehingga tidak membebankan calon Kades, serta memasukkan bebas narkoba bagi calon Kades yang akan mengikuti pemilihan," ujar Iqaruddin, Kamis (24/3/2016).

Disampaikan Iqaruddin juga, sebenarnya ada beberapa hal yang disampaikan Pemkab dalam Paripurna jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum tersebut, diantaranya tanggapan dan jawaban terhadap usulan Ranperda Pemilihan Kepala Desa Serentak. Dimana ada masukan untuk menyiapkan sarana sekaligus anggaran sebelum Pilkades itu dilaksanakan, dan melaksanakan pelatihan intensif bagi penyelenggara Pilkades. ***