PEKANBARU - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mendominasi jumlah laporan kekerasan terhadap perempuan di Kota Pekanbaru. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat telah menerima puluhan pengaduan dari masyarakat yang kini sedang dalam tahap penanganan.

Rincian Laporan Semester Pertama

Berdasarkan data pendampingan selama periode Januari hingga Juni 2026, tercatat ada 37 kasus kekerasan terhadap perempuan. Dari total jumlah tersebut, tindak KDRT menempati posisi tertinggi dengan 28 kasus yang sedang diproses oleh tim.

"Serangkaian kekerasan terhadap perempuan ini berlangsung selama enam bulan belakangan," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PM) Kota Pekanbaru Harry Pratama, Jumat (31/7/2026).

Selain KDRT, catatan yang masuk setelah korban melapor ke UPT PPA Pekanbaru juga mencakup kasus kekerasan berbasis gender yang jumlahnya mencapai sembilan kasus, jelasnya.

Tren Penurunan dan Saluran Pengaduan

Tingkat pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan pada paruh pertama tahun ini memperlihatkan tren penurunan jika disandingkan dengan akumulasi tahun sebelumnya. Sepanjang tahun 2025 lalu, total jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan menyentuh angka 43 kasus.

Situasi serupa juga terjadi pada tahun lalu di mana KDRT mendominasi dengan 29 kasus, sedangkan data untuk kasus kekerasan berbasis gender tercatat sebanyak 43 kasus.

"Kalau kita melihat tren hingga pertengahan tahun, memang ada penurunan dibanding sepanjang tahun 2025 silam," paparnya.

Untuk menekan angka kasus dan memberikan pendampingan maksimal, instansi terkait terus membuka kanal pelaporan bagi masyarakat luas. Warga yang mengalami atau mengetahui tindak kekerasan diminta untuk segera melapor melalui pesan ke laman Instagram @uptppakotapekanbatu atau menghubungi layanan seluler di nomor 0812 7799 3737, tutupnya.***