
PEKANBARU – Persoalan parkir liar di Kota Pekanbaru belum juga menemukan titik terang. Praktik pungutan tanpa izin ini masih bebas beroperasi di sejumlah lokasi, salah satunya di kawasan pusat keramaian seperti Mal SKA.
Meski penertiban sering diklaim sudah berjalan, keberadaan juru parkir (jukir) ilegal seolah tidak ada habisnya. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Masykur Tarmizi membenarkan masih menjamurnya praktik tersebut saat memberikan keterangan, Kamis (2/4/2026).
"Kita tidak menampik bahwa parkir liar masih terjadi. Tapi kita terus berupaya menertibkan, baik dengan pemasangan rambu maupun penempatan petugas di lapangan," ujar Masykur.
Penanganan kemelut parkir ini diakui tidak bisa diselesaikan secara instan karena melibatkan banyak faktor kerumitan di lapangan. Upaya koordinasi lintas instansi terpaksa dilakukan guna menindak oknum yang menyalahi aturan, demi mengembalikan hak dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
"Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Ke depan tentu kita akan terus perbaiki agar lebih tertib," tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, dinas terkait berjanji akan meningkatkan pengawasan dan penindakan tegas di titik-titik rawan. Selain mengandalkan petugas, pemerintah setempat juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak menitipkan kendaraan di area parkir yang tidak resmi agar rantai pungutan liar ini bisa terputus. ***