PASIR PENYU,GORIAU.COM - Adanya pengawalaan Brigadir Mobil (Brimob) Polda Riau yang diturunkan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) yang diduga untuk mengawal karyawan saat panen Tandan Buah Segar (TBS), membuat situasi di areal perusahaan itu sedikit tidak stabil.

Karena saat ini, kebun kelapa sawit tersebut sedang dikuasai masyarakat Pasir Penyu yang melakukan aksi penuntutan lahan, karena sejak 2012 lalu Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan Asra Group tbk itu sudah berakhir dan hingga saa ini belum ada perpanjangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Diketahui sejak Sabtu (7/9/2013) lalu, puluhan personil Brimob dengan berseragam lengkap dan senjata laras panjang bersama Satpam PT.TPP mengawal karyawan melakukan pemanenan di perusahaan.

Hatta Munir selaaku penasehat Koperasi Citra Usaha Mandiri (KCM) yang menjadi wadah masyarakat menuntut lahan Exs HGU perusahaan itu menyebutkan, saya menilai kedatangan pasukan Brimob tersebut guna menakut-nakuti masyarakat yang saat ini menuntut lahan Exs HGU perusahan. Sebab masyarakat yang tergabung dalam KCUM saat ini dikuasai masyarakat, sebutnya.

Menanggai hal itu, Kapolres Inhu membantah tentang keberedaan pasukan Brimob dikawasan kebun kelapa sawit PT TPP. Sebab, keberadaan mereka (Brimob-red) di kawasan perkebunan PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP) dikarenakan satu alasan. Yakni mengamankan Pilgubri yangdilaksanaakaan beberapa waklu, sebut Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetya kepada Warawan Senin (9/9) di Mapolres Inhu.

"Keberadan Brimob tersebut di sekitar perusahaan bukan mengamankan karyawan panen TBS PT TPP, melinkan pengamanan Pilgub Riau" tegas Kapolres. 

Saat ini Pasukan Brimob yang sempat disalah artikan masyarakat itu, sudah kembali ke markasnya di Batam. "Pasukan Brimob tersebu sudah tidak ada lagi dan sudah dikembalikan ke markasnya di Batam dan Kepri", sambung Kapolres.

Oleh karena itu, sekaligus lagi saya tekankan, kehadiran Brimob disana tidak ada hubungannya dengan PT TPP yang kini sedang diboikot Masyarakat, tandasnya. 

Dari pantauan GoRiau.com, sejak tiga bulan terakhir karyawan TPP tidak dapat panen TBS di beberapa blok, karena dihadang masyarakat yang menuntut hak mereka atas Exs HGU perusahaan minimal 20 persen dari luas HGU TPP yang sudah berakhir dan belum diperpanjang sejak Desember 2012 seluas 10. 244 hektar. 

Selain itu, masyarakat dan massa KCUM menargetkan pelumpuhan PT TPP melalui penguasaan PKS PT TPP bertonase 60 ton per jam. "Jika tuntutan ini belum terealisasi , kelak kami akan menguasai PKS TPP secara esapet sehingga lumpuh total, saat ini lahan perkebunan PT TPP yang sudah dikuasai masyarakat sekitar 6.000 hektar.(jef)