PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto, menegaskan sampai hari ini pihaknya memberikan kebebasan kepada semua Anggota DPRD Riau untuk memilih mengikuti rapat paripurna secara fisik atau virtual.

Sebagai informasi, sejak pemerintah memutuskan bahwa Indonesia sedang dalam pandemi Covid-19, rapat paripurna dilaksanakan hanya dengan perwakilan fraksi dan komisi saja, sedangkan yang lain hanya secara virtual saja.

Dan Alhamdulillah, kata Hardianto, pada hari ini angka terkonfirmasi positif Covid-19 relatif turun, dan pimpinan DPRD Riau sudah membuka ruang bagi anggota dewan yang mau mengikuti rapat secara fisik.

"Jadi, tidak ada kewajiban ketua fraksi saja, tapi kalau memilih virtual itu ya tak masalah. Ini kan dalam rangka pencegahan bagaimana jangan sampai ada gelombang ketiga," ujar Hardianto, Selasa (12/10/2021).

Kemudian, pimpinan juga memberikan hak interupsi kepada siapapun anggota dewan, baik yang hadir fisik maupun virtual. Karena di aplikasi zoom sendiri ada fitur chat, atau bisa langsung menghubungi via WhatsApp kepada pimpinan dan Sekwan.

Namun yang paling penting adalah terpenuhinya batas kuorum rapat paripurna, baik dalam rapat biasa ataupun pengambilan keputusan. "Dan selama ini selalu kuorum, baik yang 50 persen plus satu ataupun yang dua pertiga," tutupnya. ***