SELATPANJANG, GORIAU.COM - Pemerintah Kebupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), gagal mendapatkan Dana Alokasi Khusus Sarana Kawasan Perbatasan (DAK KSP) Tahun 2014 dari pemerintah pusat. Adapun penyebab gagalnya mendapatkan DAK KSP diantaranya beberapa unsur pertimbangan yang tidak terpenuhi, seperti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Fiskal yang tinggi.

"Tentunya kita sangat menyayangkan kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan Meranti dari daerah yang berhak mendapatkan DAK KSP Tahun 2014. Padahal berbagai upaya usulan telah disampaikan," kata Kepala BPPD Kepulauan Meranti, Said Asmarudin, Senin, (24/2/2014), di Selatpanjang.

Menurut Said, meski usulan pembangunan sarana dan prasarana di Kepulauan Meranti sebagai kawasan perbatasan telah disampaikan ke Badan Pengelola Perbatasan Nasional, tapi untuk penganggaran tetap tergantung pada Kementerian Keuangan.

"Kita gagalnya di kementerian ini, walaupun berbagai lobi dan diplomasi gencar kita lakukan," ujarnya lagi.

Adapun gagalnya Meranti mendapatkan DAK KSP, disebabkan banyak hal, diantaranya beberapa unsur pertimbangan yang tidak terpenuhi, seperti pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dan Fiskal yang tinggi.

"Jadi kondisi tersebut menyebabkan Meranti dianggap sebagai daerah yang mampu dan tidak membutuhkan DAK KSP untuk pembangunan di daerah," sebut Kepala BPPD Meranti itu.

Meranti juga terlambat memasukkan usulan RPJM 2010-2014, sehingga usulan untuk DAK KSP tidak dapat dikabulkan.

"Memang kita baru terbentuk 2012, jadi tidak dapat diakomodir. Jadi kita hanya bisa menunggu untuk RPJM 2015-2019. Usulan ini sudah kita buat dan telah pula kita disampaikan," ungkap Said Asmarudin.

Berbagai upaya lobi juga tergencar dilakukan Pemkab Meranti kepada Pemerintah Pusat agar kabupaten terbungsu di Riau ini mendapat perhatian, apalagi merupakan daerah perbatasan.***