PEKANBARU – Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyebut Kapolda Riau memiliki kedudukan setara dengan gubernur dalam hal periodesasi jabatan. Pernyataan itu disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam acara Tepuk Tepung Tawar di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (1/3/2025).

"Ada Pak Kapolda, ada Pak Kajati, ada Ketua DPRD, Danrem, Danlanud," ujar Abdul Wahid saat menyebutkan sejumlah pejabat penting di Riau.

Ia menambahkan, masa jabatan Kapolda Riau saat ini, yang diemban oleh Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah berlangsung lebih dari 3,5 tahun. Hal ini membuatnya seolah memiliki masa jabatan seperti seorang gubernur yang bertugas selama lima tahun.

"Kalau Pak Kapolda ini jabatannya seperti gubernur, karena periodesasinya lima tahun. Beliau ini sudah tiga tahun setengah. Kira-kira begitu ya, Pak Kajati?" ucapnya sambil meminta persetujuan dari Kajati Riau, Akmal Abbas, yang duduk di samping Irjen Iqbal.

Pernyataan ini mencerminkan hubungan erat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Riau. Dengan masa jabatan yang cukup lama, Kapolda dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan stabilitas di wilayah tersebut.

Acara Tepuk Tepung Tawar sendiri merupakan prosesi adat yang memberikan restu dan doa kepada pemimpin baru agar diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran para pejabat tinggi di acara ini menunjukkan sinergi antara pemerintahan, aparat hukum, dan adat dalam membangun Riau yang lebih baik. ***