
PEKANBARU – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kota Pekanbaru dikritik masyarakat, khususnya Kecamatan Okura. Seorang warga bernama Atan Keok melaporkan kuota penerimaan SMAN 16 ke Ombudsman RI.
Gugatan dilakukan karena sekolah hanya mampu menampung kurang dari separuh dari total anak-anak yang hendak mendaftar.
"Pada kenyataannya, di Kecamatan Okura, kami memiliki 20 anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMA, namun sayangnya hanya ada satu sekolah negeri, yaitu SMAN 16. Dari total tersebut, hanya kurang dari 10 anak yang diterima," ungkap Atan saat ditemui oleh GoRiau.com, Senin (7/8/2023).
Masalah ini menjadi beban bagi keluarga kurang mampu di Okura. Pasalnya, banyak dari mereka yang mengandalkan sekolah negeri karena biaya pendidikan yang lebih terjangkau. Atan pun menceritakan soal anaknya, Dava Ardiansyah, yang mendaftar di SMAN 16 melalui jalur afirmasi.
"Jika tidak diterima di SMAN 16 yang jaraknya 7,2 km dari rumah kami, kemana kami harus menyekolahkan anak kami?" tanya Atan dengan nada khawatir.
Warga kecamatan Okura sebelumnya sudah berusaha mencari solusi dengan mendatangi dinas pendidikan provinsi Riau pada 3 Juli 2023.
"Kami diterima oleh staf Kabid SMA, Pak Hendra Kumala, namun hingga kini belum ada kejelasan," keluh Atan.
Atan berharap, pemerintah provinsi, terutama dinas pendidikan, dapat segera memberikan solusi terbaik.
"Saya berharap Bapak Gubernur dapat memperhatikan kami, masyarakat yang kurang mampu, agar bisa menyekolahkan anak-anak kami hingga SMA," pungkasnya. ***