
TELUKKUANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) telah menerima SK dari Gubernur Riau tentang persetujuan pengganti antar waktu (PAW) anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Adalah Desta Harianto yang menggantikan Jepriadi. Jepriadi menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Kuansing. Karena itu, PAN mengusulkan Desta Harianto sebagai peraih suara terbanyak hasil Pileg 2019 di Dapil II Kuansing.
"Tadi pagi sudah kami terima surat persetujuan dari Gubernur Riau," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kuansing Napisman, Senin (7/8/2023) di Telukkuantan.
Setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Riau, lanjut Napisman, DPRD Kuansing akan menjadwalkan sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan Desta Harianto.
"Hari ini sudah kami sampaikan ke pimpinan untuk dijadwalkan pelantikan," ujar Napisman.
"Rencananya, pelantikan akan dilaksanakan pada Senin depan. Mudah-mudahan tak ada kendala," tambah Napisman.***