BAGANSIAPIAPI – Kantor Satpol PP Rohil menjadi sorotan setelah Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil melakukan penggeledahan pada Selasa (14/3/2023) jam 15.00 WIB. Ruang kerja Kakan Satpol PP Rohil, Syafnurizal, ruangan Sekretaris Kantor Satpol PP, ruang kerja Kabid, ruang kerja Tata Usaha, dan gudang arsip menjadi sasaran penggeledahan.

Penggeledahan ini menjadi bahan perbincangan hangat masyarakat Rohil pada hari ini, Rabu (15/3/2023). Warga banyak membicarakannya di kedai-kedai kopi dan ibu rumah tangga saat berbelanja di pasar.

Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Rohil yang dipimpin Kanit III, Ipda Martin Lunter Munte, melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan PN Rohil Nomor: 49/PEN/PID/2023/PN-RHL, Tanggal 1 Maret 2023, dan Surat Perintah, SP-DAH/03/II/2023/Reskrim, Tanggal 15 Februari 2023.

Penggeledahan disaksikan oleh Penghulu Bagan Punak Meranti Nurmansyah, Kakan Satpol PP Syafnurizal, Kabid Penegakan Perda Hardiono Latima, Pembantu Bendahara Revina, dan honorer Satpol PP. Tim mengamankan beberapa barang yang dibawa ke Polres Rohil untuk kepentingan penyelidikan dugaan suap penerimaan tenaga honorer dan PHL Satpol PP Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Ardian Pramudianto melalui Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Reza Fahmi, membenarkan adanya penggeledahan kantor Satpol PP Rohil.

Syafnurizal, Kakan Satpol PP Rohil, yang kantornya digeledah, pada Rabu (15/3/2023) malam jam 23.30 WIB, Syafnurizal mengatakan, "Hanya pendalaman kasus".

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber dan audio visual, penggeledahan dilakukan karena ada seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban penipuan hingga uangnya lenyap puluhan juta rupiah setelah diberikan kepada oknum Satpol PP Rohil dengan harapan anaknya diterima sebagai tenaga honorer Banpol Satpol PP. ***