JAKARTA - Selebgram Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi mengaku menyesal usai ditangkap kasus penipuan penjualan mobil mewah. Dia menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya. Saya minta maaf segala-galanya," ujar Ajudan Pribadi mengenakan baju tahanan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Ajudan Pribadi tak menyampaikan secara rinci uang Rp 1,3 miliar dipakai untuk apa saja. Dia hanya menyebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan foya-foya. "Buat kebutuhan hidup dan itu aja. Saya mohon maaf dan selesai secara cepat," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menaikan status hukum selebgram Akbar Pera Baharudin (APB) alias Ajudan Pribadi sebagai tersangka kasus penipuan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil gelar perkara.

"Gelar perkara yang dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Wakasat Reskrim untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah terhadap terlapor atas nama ABB alias Ajudan Pribadi setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi.

Dalam kasus ini penyidik menyita barang bukti berupa tangkapan layar percakapan, print out mutasi rekening, bukti transfer, hingga foto kendaraan yang dijanjikan. "Setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka," imbuh Syahduddi.

Penahanan dilakukan atas beberapa pertimbangan. Seperti dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi. Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi dijerat Pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP. Dia terancam pidana selama 4 tahun penjara.***