
TELUKKUANTAN - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengamankan NM alias Amel (33), di Desa Logas Kecamatan Singingi. Bersamanya petugas menyita tujuh paket plastik bening yang diduga sabu-sabu.
Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wib.
"Jadi, pada saat diintrogasi oleh petugas di TKP, dia mengeluarkan sendiri tujuh paket plastik bening yang diduga sabu-sabu," ujar Kapolres melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Kamis (3/3/2016) malam.
Kemudian, lanjut Musabi, petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Kuansing guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing dan petugas terus melakukan pengembangan," pungkas Musabi.***