BANGKINANG - Bupati Kampar yang diwakili Sekretaris Daerah Kampar Yusri, bersama Forum Anak Kampar mendeklarasikan sekolah ramah anak dan sosialisasi konvensi hak anak yang ditaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar, Senin (17/2/2020).

Acara ini dihadiri utusan Kementerian PPPA Republik Indonesia Dr. Ir. Iwan Setiawan, ST, MT, Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar Edi Afrizal, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kampar dan Forum Anak Kampar.

Pada kesempatan itu Sekda Kampar Yusri memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada nara sumber dari Kementerian PPPA RI dan fasilitator nasional, serta kepada anak-anak pengurus Forum Anak.

Yusri juga mengatakan bahwa anak sebagai tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus.

"Untuk itu mereka perlu dipersiapkan sedari dini demi kelangsungan dan eksistensi bangsa di masa mendatang.. Karena mereka tidak hanya masa depan tetapi juga masa kini dari bangsa Indonesia," kata Sekda Kampar.

“Hak-hak yang diamanahkan dalam Undang-undang tersebut diantaranya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk hidup layak dan sehat, hak hidup dilingkungan yang ramah dan layak, hak sosial, hak untuk dilindungi dari diskriminasi dan eksploitasi, hak untuk didengar pendapat dan pandangannya," Yusri menambahkan.

Selain itu Yusri juga berpesan, perlu ada penyatuan persepsi dan komitmen kuat seluruh elemen bangsa agar mimpi ini dapat terwujud, bila keinginan kuat dari pemerintah tersebut dibarengi dengan kesadaran dan peran aktif dari lembaga masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, pemuda, media, Keluarga dan anak. "Tentu cita-cita melihat bangsa ini kelak dipimpin dan dihuni oleh putra-putri terbaiknya akan terwujud," harapnya.

Yusri juga menyampaikan, salah satu langkah kongkrit untuk mewujudkan perlindungan anak dalam perspektif geopolitik pembangunan adalah dengan mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak atau yang kita kenal dengan singkatan KLA. Dan untuk mewujudkan KLA membutuhkan kerja keras dan partisipasi semua pihak, sebab untuk menjadi sebuah kabupaten/kota Layak Anak paling tidak harus terpenuhi prasyarat seperti adanya kemauan dan komitmen pimpinan serta perangkat daerah, produk hukum yang ramah anak, institusi perlindungan anak, sehingga anak dapat berpartisipasi dalam segala aspek pembangunan.

"Tercatat dalam evaluasi KLA selama tahun 2018 dan 2019, Kabupaten Kampar memperoleh Anugerah KLA pada Tahap Pratama. Untuk Itu harapan kita semua Kampar bisa meraih anugerah KLA ke tingkat yang lebih tinggi ditahun 2020," ungkapnya. ***