PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, pendampingan mahram untuk haji tahun ini akan ditiadakan. Ini merupakan perubahan signifikan dari kebijakan sebelumnya yang mengharuskan pendampingan mahram atau lansia.

“Kebijakan ini ada beberapa tahun yang lalu yakni ada pendampingan mahram atau pendampingan lansia, namun tahun ini kebijakan tersebut ditiadakan dengan cara Kementerian Agama membentuk satu bidang di Daerah Kerja Mekkah, Daerah Kerja Madinah ataupun Daerah Kerja Bandara yaitu bidang yang khusus menangani lansia," ujar Mahyudin pada Kamis, 11 Mei 2023.

Menurut Mahyudin, penugasan untuk menangani lansia selama haji akan dilakukan oleh Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. "Jadi ada PPIH Arab Saudi yang menangani lansia dan itu juga ditugaskan 10 orang di masing – masing sector, sehingga mereka yang akan memberikan pelayanan terhadap lansia, makanya tahun ini kebijakannya tidak didampingi oleh mahram atau keluarga yang selama ini ada kebijakan," terang Kakanwil.

Perubahan kebijakan ini menuntut petugas haji untuk bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan. “Utamakan memberikan pelayanan kepada Jemaah haji, baru para petugas melaksanakan Haji, artinya tugas utamakan haji nomor dua,” pesan Kakanwil Kemenag Riau.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa Kementerian Agama telah mempersiapkan langkah mitigasi terkait tidak adanya pendampingan Jemaah haj. "Kami telah siapkan langkah mitigasi layanan jemaah lansia. Apalagi, tidak adanya pendamping jemaah lansia dan penggabungan mahram. Sejumlah inovasi telah disiapkan, termasuk menyiapkan struktur khusus dalam organisasi Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) tahun ini,” tuturnya.

Perubahan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus Kementerian Agama untuk memperbaiki dan memperkuat penyelenggaraan haji, dengan fokus pada peningkatan pelayanan terhadap jemaah, khususnya mereka yang lanjut usia. ***