
BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintahan Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis dikhawatirkan terancam lumpuh jika tidak segera mendapat kepastian hukum. Hal ini terkait ditahannya Kapala Desa Bukit Kerikil, Supendi di Polres Bengkalis.
''Warga dalam kebimbangan dan kecemasan, pak kades ditangkap dan ditahan di Polres Bengkalis. Sudah dua bulan upaya warga mohon diberikan keringanan menjadi tahanan kota belum mendapatkan jawaban dari Kapolres. Kami berharap ini dapat dikabulkan,'' harap Bambang Sutejo, Kaur Pemdes Bukit Kerikil, dua hari lalu.
Menurut Sutejo, penangkapan Supendi bersamaan dengan 4 warga yang lain. Namun hanya Supendi yang tetap ditahan, sementara 4 orang lainnya menjadi tahanan kota.Â
"Kami menghargai proses hukum namun tolonglah kades kami dilepaskan biar dapat mengurus desa yang sudah hampir dua bulan lumpuh,'' harap Sutejo.
Salah seorang warga, Muri mengatakan, ditahannya Supendi karena ikut menandatangani surat sepadan penjualan tanah pada tahun 2008 lalu. Berawal dari laporan salah satu perusahaan maka kades ditangkap petugas. Untuk upaya hukum yang dilakukan keluarga dan warga Desa Bukit Kerikil, telah melaporkan kepada Camat Bukitbatu, selain sepakat menggunakan pengacara untuk mendampingi Supendi.(jfk)