BENGKALIS, GORIAU.COM - Pemerintahan Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukitbatu harus tetap berjalan kendati kepala desa Supendi tersangkut kasus hukum. Jangan sampai kasus penangkapan kades Bukit Kerikil mengganggu jalannya roda pemerintahan.

''Kita berharap kepada apratur Pemerintah Desa Bukit Kerikil untuk berbuat seoptimal mungkin dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau memang ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan kita siap membantu,'' ujar Kepala Badan Pemberdayaan dan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMPD) Bengkalis, Renaldi kepada wartawan, Senin (6/1).

Pemkab tidak akan melakukan intervensi terhadap penahanan Kades Bukit Kerikil tersebut. Pihaknya meyerahkan persoalan itu sesuai dengan peraturan yang berlaku di Rebuplik Indonesia. Sementara Pemkab sendiri akan terus memonitoring persoalan tersebut, termasuk jalannya roda pemerintahan di Desa Bukit Kerikil.

Terkait kemungkinan penunjukan Pjs Kades Bukit Kerikil, Renaldi mengatakan, dirinya belum berfikir sejauh itu. BPMPD akan melihat perkembangan jalannya roda pemerintahan di sana. Selanjutnya, kalau memang dirasa perlu dan sesuai dengan ketentuan yang ada, baru nantinya akan ditunjuk Pjs Kades Bukit Kerikil.p

''Kita pelajari dulu aturan yang ada baru nanti bisa  kita putuskan apakah perlu atau tidak diangkat Pjs kepala desa. Menurut saya, sejauh status Supendi belum berkekuatan hukum tetap maka belum perlu ditunjuk Pjs. Terlebih kalau pemerintahan desa di sana bisa berjalan sebagaimana mestinya,'' kata Renaldi seraya berharap kepada Pemerintah Desa Bukit Kerikil untuk memberitahukan secara resmi ke BPMPD terkait ditahannya Kades Bukit Kerikil.(jfk)