PEKANBARU, GORIAU.COM - Penanggulangan bencana kabut asap di Riau beberapa waktu lalu telah menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah. Namun sampai sekarang pelaku pembakaran belum juga dihukum, padahal kebakaran hutan dan lahan di Riau, umumnya disebabkan ulah manusia.

Karena itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau (Unri) mengeluarkan penyataan sikap kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB). Penyataan sikap itu diserahkan kepada Deputi BNPB yang berkunjung di Universitas Riau, Senin (28/4/2014).

Pernyataan itu berisi sikap terkait kejahatan asap yang terjadi di Provinsi Riau dan diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Politik BEM Unri Suyeni kepada Deputi BNPB untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala BNPB DR Syamsul Ma'arif.

Dalam keterangan melalui rilisnya kepada GoRiau.com, Suyeni mejelaskan bahwa pernyataan sikap yang berbentuk surat itu diharapkan dibaca oleh Kepala BNPB pusat.

''Isinya mengenai kabut asap yang melanda Provinsi Riau memang sudah tidak ada dan bisa dikatakan udara di provinsi Riau jauh dari kata berbahaya. Namun demikian kita masih dihantui oleh kabut asap di hari-hari mendatang terutama pada musim panas. Dengan biaya penanganan yang menghabiskan dana ratusan miliar diambil dari uang rakyat, kita mengharapkan adanya jaminan dari kepala BNPB bahwa kabut asap di provinsi riau tidak akan terjadi lagi,'' jelasnya.

Sementara itu Presiden Mahasiswa Unri, Zulfa Hendri menambahkan pihaknya mengapresiasi kerja BNPB di Riau dalam memadamkan api dan tanggap darurat yang dikomandoi oleh BNPB tetapi sebagai orang yang berada di lapangan tentu saja kepala BNPB tahu siapa saja perusahaan yang terlibat dalam pembakaran lahan di Riau.

''Tetapi kenapa sampai saat ini belum ada satu perusahaan pun yang dicabut izinnya oleh pemerintah, dalam hal ini kita mempertanyakan kepala BNPB, apakah kepala BNPB tidak pernah membisikan kepada presiden sehingga perusahaan - perusahaan tersebut belum juga ditindak,'' jelasnya.

Sebelumnya perwakilan BNPB menjelaskan bahwa kebakaran lahan di Riau, 99 persen ulah manusia namun sampai sekarang belum ada tindakan yang memuaskan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh penegak hukum. (rls)