
BENGKALIS - Hari ini Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menandatangani Surat Keputusan (SK) Pernyataan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Senin (29/2/2016). Penetapan siaga darurat karhutla berlaku sejak tanggal 29 Februari 2016 sampai 28 April 2016 atau selama 60 hari.
Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis, Muchamad Jalal saat dihubungi GoRiau.com.
"Kalau terjadi bencana asap dalam 2 bulan berturut-turut, dari siaga darurat statusnya meningkat menjadi siaga darurat asap," ujarnya.
Saat ini seluruh personil BPBD-Damkar Kabupaten Bengkalis yang ada didelapan kecamatan, melakukan pemadaman langsung di lokasi yang terbakar. Dimana terhitung tanggal 26 Februari lali, banyak titik api yang bermunculan, bahkan sampai 19 titik.
"167 personil BPBD-Damkar kita siagakan lakukan pemadaman dan lakukan pemantauan, siang dan malam, dibantu TNI-Polri dan Forum Masyarakat Gotong Royong. Apalagi dari 8 kecamatan, 7 kecamatan terjadi karhutla. Dimana, minimal separuh sudah terkena bencana (karhutla, red), baru bisa ditetapkan siaga darurat karhutla," urai Jalal.
Ia menjelaskan, lahan yang terbakar sudah dilakukan pemadaman seluruhnya. Sesuai dengan pengalaman BPBD-Damkar Kabupaten Bengkalis, di 2014-2015, daerah rawan pertama karhutla, yaitu Kecamatan Rupat, Bukit Batu dan Siak Kecil.
"Daerah rawan kedua, yaitu Kecamatan Mandau, Pinggir dan Bengkalis. Daerah rawan ketiga, yaitu Kecamatan Bantan dan Rupat Utara. Kita juga telah mempersiapkan peralatan dan personil, untuk padamkan api," terangnya.
Masih dikatakannya, untuk pos besar karhutla ada di Kantor BPBD-Damkar Kabupaten Bengkalis, didukung dengan 2 UPT, yaitu di Kecamatan Mandau yang meliputi Kecamatan Pinggir juga dan Kecamatan Bukit Batu.
"Sementara pos siaga karhutla, yaitu di Kecamatan Bantan, Rupat, Bengkalis, Pinggir. Dimana pos pemantauan karhutla ada di Desa Sepahat kilometer 54. Semua personil saat ini 'simatupan' (siang malam tunggu panggilan) karhutla, untuk dipadamkan," katanya menjelaskan juga, BPBD-Damkar tak ingin kejadian tahun lalu terulang.***