
PEKANBARU – Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, memastikan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru oleh Gubernur Riau telah rampung. Dengan selesainya evaluasi tersebut, APBD Pekanbaru dipastikan segera dapat digunakan.
Isa menyampaikan, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Evaluasi APBD dari Gubernur sudah selesai. Kemarin kita juga sudah mengadakan rapat Banggar dengan TAPD. Insya Allah, dalam waktu dekat APBD sudah bisa dilaksanakan,” ujar Isa di kawasan DPRD Pekanbaru, Kamis (12/2/2026).
Ia berharap seluruh tahapan administrasi dapat dituntaskan pada Februari ini sehingga pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD dapat segera berjalan secara optimal.
Meski demikian, Isa menegaskan masih terdapat tahapan administratif lanjutan yang harus dilalui oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
“Setelah ini Pemko akan memproses kembali ke Gubernur. Setelah diundangkan, barulah APBD tersebut bisa digunakan,” jelasnya.
Terkait hasil evaluasi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut Pemerintah Provinsi Riau memberikan sejumlah catatan dan penekanan. Salah satunya, APBD Kota Pekanbaru diminta selaras dengan program prioritas nasional.
“Pemprov mengingatkan agar APBD Kota Pekanbaru juga mendukung program-program Astacita Presiden dan agenda nasional lainnya,” pungkas Isa. ***