PANGKALAN KERINCI – Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan, Riau pada Pemilu 2024 mendatang kemungkinan akan bertambah, dari 35 menjadi 40 kursi.

Penambahan kursi legislatif ini terjadi lantaran jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan terus mengalami peningkatan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan mencatat data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Pelalawan sudah mencapai 395 ribu jiwa lebih.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Joni Naidi mengatakan jumlah penduduk Pelalawan semakin meningkat.

Bahkan dikatakannya, jumlah penduduk Pelalawan berkemungkinan sudah menembus angka 400 ribu jiwa, sebagaimana berdasarkan data tahun sebelumnya.

"Data kasar kita hari ini, jumlah penduduk Pelalawan sudah tembus 395 ribu jiwa. Terlebih jika Disdukcapil disuport pendanaan untuk melakukan pendataan, bisa jad tahun 2023 diperkirakan sudah tembus 400 ribu jiwa," ungkap dia.

Sejalan dengan itu, alokasi kursi DPRD diprediksi akan bertambah menjadi 40 kursi pada Pileg 2024 mendatang.

"Bertambahnya kursi legislatif mengacu pada aturan undang-undang, apabila penduduknya meningkat seperti itu, memungkinkan bertambah kursi dari 35 menjadi 40 kursi " tandas Joni, Kamis (7/4/2022).***