
PEKANBARU - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru menjadwalkan vaksinasi meningitis bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1443 H/2022 M, dimulai tanggal 11 April hingga 15 April 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy Saragih, Jumat (8/4/2022). Ia menjelaskan, vaksinasi ini merupakan salah satu upaya perlindungan kesehatan bagi CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

"Pemberian vaksin ini dipusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution Nomor 46, Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah kecamatan/puskesmas," ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian vaksinasi ini harus memenuhi sejumlah persyaratan. Diantaranya para CJH sudah memeriksa kesehatan di Puskesmas Kota Pekanbaru. Ini dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acarapenetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang ditanda tangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.
Para CJH juga sudah melunasi BPIH. Kemudian, saat datang untuk vaksinasi, CJH diminta membawa kelengkapan administrasi, seperti membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.
"Kepada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelummelakukan vaksinasi," jelasnya.
Para CJH juga diimbau untuk datang ke Puskesmas sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, mulai jam 8 WIB hingga jam 12.00 WIB. "CJH juga dihimbau datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," pungkasnya. ***