PEKANBARU - Dari total 3.604 jumlah keseluruhan ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, sebanyak 96 persen telah bekerja seperti biasa di hari pertamanya setelah masa cuti lebaran 2018 usai. Sementara itu, sisa 4 persen atau sebanyak 156 orang yang tidak hadir dengan berbagai keterangan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Masriyah seusai melakukan perhitungan hasil sidak yang dilakukan oleh 10 tim di Pemko untuk mengabsen langsung seluruh pegawai dari 44 OPD.

Berdasarkan data itu, Kabid Disiplin BKPSDM Fajri Adha, yang berada di samping Masriyah menjelaskan, alasan masing - masing ASN yang tidak hadir diantaranya, karena mengambil cuti melahirkan, cuti sakit atau salah satu keluarganya sakit, dan cuti diluar tanggungan negara, dan tanpa keterangan. Namun keterangan cuti tersebut masih akan di cek ulang kebenarannya.

"Kita menemukan 156 atau sekitar 4 persen ASN yang tidak hadir saat sidak tadi. Ada banyak alasannya, ada yang mengambil cuti melahirkan, sakit dan sebagainya, namun ada juga yang katanya hadir saat apel, namun tidak ditempat saat disidak," ujarnya, Kamis, (21/6/2018).

Nama - nama ASN yang tidak hadir dalam absensi sidak, kemudian akan dilaporkan kepada OPD masing - masing, untuk selanjutnya diberikan penindakan dan sanksi. Sementara itu, hasil sidak ini juga akan langsung dilaporkan kepada Kementrian PAN RB.

"Begitu selesai dihitung, langsung kita serahkan hari ini juga ke Kementrian PAN RB. Sedangkan nama 156 ASN itu kita serahkan kepada kepala OPD masing -masing, karena mereka yang memberikan sanksinya," ungkapnya. ***