
SELATPANJANG - Apes, Kepala Desa Lukit Kecamatan Merbau, Edi Gunawan, Jumat (16/9/2016) malam diangkut Satpol PP dari tempat karaoke Pujasera O2. Edi Gunawan dikabarkan kerap berada di tempat karaoke tersebut.
Pantauan GoRiau, sejumlah anggota Satpol PP Kepulauan Meranti dikomandoi Kakan Janefi Meza datang ke O2 menggunakan mobil patroli sekitar pukul 22.45 WIB. Mereka begitu cepat menemukan Edi Gunawan. Waktu itu Edi Gunawan sedang berada di dalam VIP 1.
Setelah ditemukan sedang karaoke di O2, Edi Gunawan langsung dibawa ke Satpol PP untuk diamankan. Edi Gunawan terlihat mengenakan jeans dongker dan kaos sport berwarna biru muda.
"Giat kita ini berkaitan dengan antisipasi kejadian kemarin (Selatpanjang berdarah, red)," ujar Kasatpol PP Janefi Meza kepada sejumlah awak media.
Kata Janefi lagi, Kades merupakan pejabat yang seharusnya tingkah lakunya mencerminkan kebaikan. Agar bisa menjadi panutan masyarakatnya. "Disinyalir dia (Edi Gunawan, red) sudah sering ke sana (02), tidak malam ini saja," kata Janefi lagi.
Sementara untuk tindakan lebih lanjut, setelah kades ini diamankan, Janefi Meza mengatakan tidak tahu. Pasalnya, mereka hanya bertugas sesuai perintah pimpinan, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs Said Hasyim. "Kalau untuk tindak lanjutnya tergantung pimpinan di atas. Kita hanya mengamankan dia," ujar Janefi juga.
Saat diangkut, Edi Gunawan mengaku sedang membawa tamu. Namun, alasan ini tidak membuat Ia dilepaskan begitu saja. "Malam ini dia (Edi Gunawan, red) nginap di Satpol PP. Besok (Sabtu 17/9/2016) Wakil Bupati mau ke sini," beber Janefi Meza.
Menolak Nginap di Satpol PP
Edi Gunawan sebelumnya sempat menolak untuk ditahan di Satpol PP Meranti. Sebagai pejabat di desa, Ia mengaku tidak bersalah karena berada di tempat hiburan malam. Apalagi, setelah datang lawyernya Boni Nofriza SH, tambah besar keinginannya untuk pulang ke rumahnya malam itu.
Menurut Boni, harus ada dasar hukumnya untuk menahan Edi Gunawan malam itu. Sebab, menurut Boni malam itu Edi tidak minum dan tidak mengkonsumsi narkoba.
"Dari sisi hukum beliau stabil (tidak mengkonsumsi narkoba, red). Cuma pada etikanya, seorang pejabat desa masuk ke tempat hiburan. Saya akan membantu pak kades untuk mendapatkan hak-hak (dalam kasus itu, red)," kata Boni saat berada di ruangan Kakan Satpol PP.
Mengaku Tak Konsumsi Narkoba Tapi Takut Dites Urine
Sekretaris Daerah (Sekdakab) Kepulauan Meranti Drs Iqaruddin MSi yang hadir pada malam itu menyesalkan sikap Edi Gunawan. Kata Sekda, belum lama ini kasus Selatpanjang berdarah, kini seorang Kades kembali masuk ke ranah dunia malam. "Baru kemarin ada kasus. Sekarang Pak Kades masuk lagi ke tempat hiburan malam," kata Sekda.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menanyakan apakah orang nomor satu di Lukit tersebut minum minuman keras atau mengkonsumsi narkoba. Dengan tegas Edi membantahnya.
Guna memberikan kepastian kepada publik terutama warga Desa Lukit, bahwa Edi Gunawan tidak mengonsumsi narkoba, Sekda Iqaruddin meminta untuk dilakukan tes urine malam itu. Mendengar ini, Edi tak bisa berkata-kata. Edi hanya tersipu, namun sepatah kata pun tak mampu Ia keluarkan dari mulutnya.
"Kamu takut dilakukan tes urine. Harusnya kalau memang tidak menggunakan narkoba, lakukan saja. Biar semua masyarakat tau kamu bukan pemakai," kata Sekda Iqar.
"Kamu banyak minum air saja saya sudah curiga melihatnya," tambah Iqaruddin sambil mencandai Edi Gunawan.
"Saya berdebar Pak," jawab Edi Gunawan singkat.
Setelah kuat keinginan Sekda untuk menyuruh Kakan Janefi membawa Edi Gunawan tes urine, permintaan menginap di Satpol PP tak lagi ditolak. Dengan tiba-tiba Edi Gunawan mengatakan siap menjalankan permintaan Said Hasyim, dan Ia bersedia menginap di Satpol PP Jumat malam.
"Saya minta maaf, ini di luar kontrol saya," kata Edi Gunawan lirih.
Edi Gunawan dilaporkan sangat sering berada di Pujasera O2 Jalan Yos Sudarso Selatpanjang. Tak di akhir minggu saja, pada hari-hari kerja pun Edi sering masuk ke tempat hiburan tersebut. Ia mengaku akan hal ini. Menurutnya, terkadang membawa tamu, terkadang memang keinginannya sendiri.
Ketika ditanya tentang urusan desa, Edi mengaku pula hal itu sudah diserahkan ke sekretarisnya. "Kalau Kades kan urusan surat tanah, SKT, dan sebagainya. Kalau ada urusan yang bisa diselesaikan sama sekretaris, ya sama dia saja," aku Edi pula. ***