PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua orang kurir sabu-sabu, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Mereka diamankan, setelah berhasil dipancing petugas yang menyamar sebagai pembeli. Tak tanggung-tanggung, seperempat ons sabu senilai Rp25 juta berhasil disita kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (24/6/2015) mengatakan, dua tersangka bernama Doni alias AT (36), warga Sari Kencana Tangkerang Tengah, dan YN (37), warga Sidodadi Harapan Harapan Raya Pekanbaru.

"Mereka kita ciduk tiga hari lalu, saat bertransaksi dengan anggota yang menyamar, di depan RS Awal Bross, jam 05.00 WIB," ujar Kasat di ruangannya.

Sebelum tertangkap, polisi yang menyamar sudah berkomunikasi dengan kedua tersangka. Mereka adalah kurir, dengan bos besar nya berinisial R, warga yang bermukim di daerah Senapelan Pekanbaru. "Jadi mereka berdua mengambil sabu dari bos nya berinisial R. Ini sedang kita lacak, dan sebagian nama sudah kita kantongi," tegas Kompol Iwan.

Doni alias AT dan YN, memiliki peran masing-masing dan juga sudah lama saling kenal. Doni alias AT bekerja sebagai buruh bangunan, sedangkan YN selaku pekerja swasta. "Keduanya sering main dikawasan rumah R (bos besar,red). "YN mau jualan sabu karena tergiur barang haram, sedangkan AT mau jadi kurir karena tergiur uang," tutupnya.

Malahan, sambung Kasat, YN pernah diamankan polisi saat melakukan penggrebekan di kawasan Tangkerang tahun 2014 lalu. "Namun waktu itu tidak ada cukup bukti, sehingga yang bersangkutan dibebaskan. Kali ini ia tak bisa berkelit lagi karena tertangkap tangan dengan bukti sabu puluhan juta," tutupnya. (had)