
DURI - Satuan Reskrim Polres Bengkalis mengamankan seorang pria setengah abad lebih berinisial PA (57), Senin (6/2/2017) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut informasi yang rangkum dari masyarakat setempat, pria ini biasa menjual nomor judi togel di sebuah warung di pinggir Jalan Gajah Mada KM 6 Sebanga, Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono mengatakan, pelaku diamankan diwarung tempat ia biasa menjual nomor judi togel itu kepada langganannya.
"Pelaku tidak dapat mengelak saat diamankan anggota, sebab sejumlah bukti mengarahkan padanya sebagai penjual nomor togel," ujar Kapolres kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (7/2/2017).
Saat dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan 1 unit hape yang berisikan nomor togel, uang hasil menjual nomor, serta satu lembar kertas berisikan nomor togel dan 1 buku tafsir mimpi.
"Semua barang bukti yang mengenakan pelaku kasus tersebut sudah diamankan. Informasi dari masyarakat tentang tindak pidana judi togel ini sangat membantu untuk memberantas perjudian yang ada," tuturnya.
Saat ini pelaku sudah mendekam di dalam tahanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *** #Klik di Sini Baca Berita BENGKALIS