JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan memberikan gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan kepada 18 orang tokoh.

Ketua Dewan Gelar Tanda Kehormatan (GTK) yang juga Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan, nama 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan itu sudah diserahkannya kepada Jokowi saat bertemu di Istana Presiden pada Kamis (3/8/2023).

Dikutip dari Tempo.co, yang melansir situs Presidenri.go.id, dalam pertemuan tersebut juga hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta anggota Dewan GTK antara lain Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Meutia Farida Hatta Swasono dan Anhar Gonggong.

“Presiden telah menyetujui untuk memberikan gelar atau tanda kehormatan kepada 18 orang,” ujar Mahfud, Kamis (3/8/2023).

Berikut daftar 18 orang yang akan diberi Presiden Joko Widodo gelar tanda jasa dan tanda bintang kehormatan:

Para Penerima Bintang Mahaputera Utama:

1. Saldi Isra yang menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2023 sampai 2028

2. Sukma Vioeletta yang menjabat sebagai anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia yang sekarang menjadi ketua bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim

3. Profesor Doktor Hasi

4. Joko Sasmito yang menjabat sebagai anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia pada periode 2021 sampai 2023

Para Penerima Mahaputera Pratama:

1. Komjen Polisi Doktor Boy Rafli Amar mantan kepala BNPT

2. Sumartoyo anggota Komisi yudisial Republik Indonesia Sumber Daya Manusia dan Advokasi Hukum

3. Makarim Wibisono selaku Penasehat Senior Menteri LHK Bidang Kerjasama Internasional

4. Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia

5. Sukardi Rinakit sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia

6. Olly Dondokambey yang menjabat Gubernur Sulawesi Utara pada periode 2016 sampai 2021

Para Penerima Bintang Budaya Para Dharma:

1. Tjokorda Gede Agung Sukawati seorang budayawan

2. Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Joyo Kusumo seniman kebudayaan dan pendidikan

Para Penerima Bintang Jasa Pratama:

1. R Suharjono Sastro Mihardjo, Duta Besar Wakil Tetap RI di UNESCO dan UN-Habitat

2. Sudarto Prawoto Hadi sebagai Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro

3. Edwin Aldrian, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Iklim dan Atmosfer, Badan Riset dan Inovasi Nasional

Selanjutnya, Presiden juga menyetujui untuk memberikan Bintang Budaya kepada Wisnutama.

Terakhir, Presiden menyetujui memberikan Bintang Adi Pradana dan Bintang Mahaputera Adi Pradana kepada istri Presiden Jokowi, Iriana dan istri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Wury Estu Handayani. Iriana mendapatkan Bintang Adi Pradana, sedangkan Wury Estu Handayani mendapatkan Bintang Mahaputra Adi Pradana.

"Bintang Republik Indonesia Adi Pradana kepada Ibu Hj Iriana. Kemudian Bintang Mahaputera Adi Pradana kepada Ibu Wury Handayani," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Semua istri presiden yang terdahulu dan istri wapres terdahulu mendapat bintang yang sama sesuai ketentuan perundang-undangan," sambung Mahfud MD.***