PEKANBARU - Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan mengingatkan agar aparatur menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Transparansi merupakan ''roh'' dalam pemerintahan yang baik dan dipercaya.

''Kami selalu teriak-teriak. Jika tidak ingin ditangkap, kena OTT dan sebagainya, ya harus terbuka, khususnya aparatur. Orang yang tidak berani transparan itu, biasanya tingkat kejujurannya diragukan,'' ujarnya pada Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau, Jumat (3/6/2022). 

GoRiau

Dikatakan, KI Riau terus melakukan edukasi, pendampingan dan sosialisasi ke seluruh stakeholder agar kualitas layanan informasi maksimal, tidak ada yang ditutup-tutupi.

''Soal informasi publik itu, royal saja. Pemerintah daerah tidak usah ragu, karena keterbukaan itu akan memberi banyak manfaat,'' tambahnya.

Pada kesempatan itu, Zufra juga mengatakan, keterbukaan informasi Riau pada tahun 2021 berada di urutan 14 dari 34 provinsi dengan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 73,45 atau di atas IKIP nasional yang hanya 71,37. ''Tahun 2022 ini kita targetkan IKIP Riau juga lebih baik dari sebelumnya,'' tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Donny Yoesgiantoro yang turut hadir dalam FGD mengatakan, untuk memastikan realisasi penyusunan indeks keterbukaan informasi publik (IKIP), KI Pusat juga terus memberi arahan. Hal itu dilakukan untuk menyelaraskan visi dan target Komisi Informasi (KI) Pusat dengan Komisi Informasi di berbagai daerah dalam hal perumusan IKIP.

Menurut Donny, IKIP disusun untuk mendapatkan gambaran indeks keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi maupun nasional.

"Ada tiga aspek penting yang akan dianalisa untuk menentukan nilai IKIP, yakni kewajiban badan publik untuk memenuhi keterbukaan informasi publik (obligation to tell), pemenuhan hak masyarakat untuk mengetahui informasi publik (right to know), dan publikasi informasi publik yang dapat diakses oleh masyarakat (access to information)," jelasnya.

Adapun jenjang nilai IKIP tersebut dibagi dalam beberapa kategori hasil penilaian, mulai dari buruk sekali (0-30), buruk (31 59), sedang (60-79), baik (80-89) hingga baik sekali (90-100).

“Untuk Riau, pencapaiannya bagus, ke depan kita ingin lebih baik. Kita harapkan tahun ini Riau dapat lebih meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik," tutupnya. ***