JAKARTA - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang kembali menegaskan, jika partai yang ia pimpin tetap mendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019.

Bahkan kata OSO, sekalipun menteri dari partainya dicopot sekali pun, Hanura akan teteap mendukung paslon 01 itu.

"Hanura tidak pernah ada pembicaraan atau komitmen soal jatah menteri di kabinet. Jika menteri kita hari ini dicabut, kita juga gak keberatan, kita tetap dukung Jokowi-Ma'ruf," ujar OSO disela-sela rapat konsolidasi DPP Hanura di Jalan Karang Asem Utara, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatanpada Rabu (30/1/2019).

Jika ada pimpinan Parpol lain pendukung Jokowi-Ma'aruf yang meminta jatah menteri kata OSO, itu hal yang lumrah dan sah.

"Saya lihat itu sah-sah saja, jangankan 10 Menteri, 20 menteri pun tidak apa-apa, yang nanti menentukan dan menerima itu kan Presiden, resikonya, kalau tak dikasih ya enggak boleh marah-marah," tegasnya.

Lebih lanjut OSO menjelaskan, saat ini seluruh kader meminta agar Jokowi untuk sekali lagi menjabat dan meneruskan perjuangan serta pembangunan.

Antara lain, perjuangan membangun infrastruktur seluruh Indonesia. Selama ini, ujar OSO, Jokowi sudah melakukan pembangunan infrastruktur yang tidak hanya terpusat di pulau Jawa. Melainkan daerah lain di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, hingga Papua.

Dia menambahkan di antara presiden-presiden yang telah menjabat dan baik, Jokowi melihatkan kesungguhan, kesederhanaan, ketidakpunyaan materi. "Tapi, memiliki hati nurani yang dalam dan tinggi untuk mencapai cita-cita anak bangsa yang betul-betul bermartabat," jelas senator asal Kalimantan Barat (Kalbar), itu.

konsistensi Partai Hanura untuk dukung Hanura saat ini kata dia, tak perlu dipertanyakan lagi. "Saya atas dasar perintah ketua DPD melaksanakan mendukung Jokowi sekali lagi," kata OSO.

Dia mengingatkan bahaya hoaks yang menyebut kader Partai Hanura tidak semuanya mendukung Jokowi. "Hati-hati hoaks sekarang lebib dominan, dominan tapi hati-hati hukum kita tidak mengenal hoaks. Jadi hoaks itu bisa dipidanakan," paparnya.***