PEKANBARU - Anggota Polres Rokan Hilir menangkap 2 dari empat pelaku pembunuhan terhadap Sudarmono alias Ucok Klewang (40), warga Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut ada 4 orang namun yang baru ditangkap masih 2. Kedua pelaku yaitu Suparjo (44) dan Supriyanto (34).

"Dua pelaku yang kita tangkap ini selaku eksekutor yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korban. Keduanya merupakan warga setempat," ujar Sigit, Rabu (30/1/2019).

Sigit menjelaskan, ‎mayat pelaku ditemukan di dalam perkebunan kelapa sawit Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya. Dua pelaku yang ditangkap ini merupakan orang suruhan dari dua pelaku yang masih buron, yakni inisial Ra dan Ri.

"Dua pelaku lain Ra dan Ri yang menjadi dalang atau otak pelaku atas kasus pembunuhan ini masih kita kejar‎," ucap Sigit.

Dari keterangan kedua pelaku, motif pembunuhan yang mereka lakukan karena dendam. Sebab, selama ini korban dikenal sebagai preman yang meresahkan di kampung tersebut. Dari keterangan

"Keterangan mereka, karena dendam. Jadi yang dua lagi belum ditangkap ini merasa sakit hati dengan korban, sehingga terjadi pembunuhan. Tapi nanti kita dalami lagi, jika dua dalang pembunuhan ini kita tangkap," tegas Sigit.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/1), sekitar pukul 15.30 Wib, saat seorang warga mendapat kabar dari warga lain, yang menemukan mayat laki-laki di daerah perkebunan sawit. 

Mendapat kabar tersebut, sejumlah warga langsung datang ke lokasi kejadian dan melihat korban sudah tidak bernyawa. Setelah itu warga menghubungi pihak kepolisian.

Setelah mendapat laporan, anggota gabungan jajaran Polres Rokan Hilir melakukan penyelidikan terhadap korban pembunuhan yang dikenal dengan nama Ucok Klewang. 

Pelaku pertama yang ditangkap yakni Suparjo warga Desa Harapan Makmur. Dia ditangkap polisi saat berada di samping rumahnya. Suparjo ditangkap tanpa ada perlawanan.

"Peran Suparjo sebagai eksekutor pertama yang memukul korban dengan tongkat," kata Sigit.

Kemudian polisi mendapat keterangan nama pelaku lain, yaitu Supriyanto. ‎Mendengar pengakuan itu, polisi melakukan pengejaran pelaku lainnya itu. Tidak butuh waktu yang lama setelah penangkapan tersangka pertama, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap Supriyanto di dalam rumahnya, Desa Harapan Makmur.

"Tersangka kedua berhasil diamankan dan diminta keterangan untuk melakukan pengembangan. Dia juga sebagai eksekutor kedua turut membantu pembunuhan korban," jelas Sigit.

Selanjutnya polisi mengantongi nama pelaku lainnya yaitu tersangka Ra dan Ri. Saat pengejaran kepada tersangka Ra, polisi membawa Suparjo karena dia yang berhubungan langsung dengan Ra.

Tersangka Suparjo menunjukkan bahwa Ra berada di kandang ayam, dan petugas berjalan kaki menuju tempat tersebut. Namun, tiba-tiba tersangka Suparjo berusaha melarikan diri dengan menghentakan pegangan dari petugas.

"Petugas berusaha mengejar dan melepaskan tembakan peringatan ke atas sebanyak 2 kali. Namun tersangka tetap tidak mau berhenti, lalu salah petugas menembak kaki kanan pelaku," kata Sigit.

Tak ayal, Suparjo langsung jatuh dan dapat diamankan kembali oleh polisi. Kemudian tersangka dibawa ke Puskesmas bagan batu untuk mendapat perawatan. (gs1)