PEKANBARU - Konsep belajar sehari seminggu untuk peserta didik SD/Mi dan SMP/MTs di Kota Pekanbaru sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP), yang tinggal menunggu persetujuan Kementrian Agama dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Jika mendapatkan persetujuan, rencananya konsep pendidikan ini akan diterapkan 3 Agustus 2020 mendatang.

"SOPnya sudah rampung dan kita sampaikan ke Walikota Firdaus. Nanti pak wali akan menyampaikan kepada Kemenag dan Kemendikbud untuk meminta persetujuan, kalau diizinkan kita mulai 3 Agustus mendatang," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Selasa (28/7/2020).

Ia menjelaskan, konsep ini akan diterapkan agar para siswa-siswa mendapatkan pengajaran yang diperkirakan sulit untuk dilakukan oleh orangtua atau wali murid. Hal ini mengingat latar belakang orangtua yang berbeda-beda.

"Fokus pelajaran nantinya adalah yang berdasarkan analisa berat dilakukan orangtua. Karena orangtua ini kan latar belakang pendidikannya berbeda, ada yang tidak tamat SD, ada yang sibuk mencari uang dan lain-lain," terangnya.

Saat konsep mulai berlaku, para siswa akan dibagi dalam dua kelompok setiap kelas, dimana satu kelompok masuk sekolah pada hari Senin dan satu kelompok lainnya masuk sekolah pada hari Kamis. Dengan demikian akan memungkinkan untuk membuat jarak kursi diantara siswa, dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona penyebab Covid-19.

"Setelah 15 hari kita akan lakukan evaluasi. Apabila ternyata konsep ini efektif dan tidak ada masalah pada kesehatan para murid, mungkin akan kita tambah jadi dua hari perminggu. Yaitu setiap minggu siswa bisa masuk sekolah dua hari," pungkasnya.***