PEKANBARU - Menjelang bulan Ramadhan, Disperindag Kota Pekanbaru meminta kepada pemerintah ditingkat kecamatan Kota Pekanbaru untuk memberikan laporan terkait titik - titik pasar Ramadhan didaerahnya masing - masing. Hal itu diperlukan, agar Disperindag dapat meninjau pasar - pasar tersebut, untuk mencegah penjualan produk - produk tak layak konsumsi.

"Pasar Ramadhan inikan sebenarnya agenda masyarakat, selama ini sikap kita adalah membiarkan pasar dengan kearifan lokal daerahnya. Namun, kita himbau agar teman - teman camat melaporkan titik - titik pasar ini agar kita bisa lakukan pemantauan," jelas Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis, (18/4/2019).

"Nanti juga pihak camat akan kita surati, ini demi mencegah penjualan makanan - makanan yang bahan - bahannya tidak layak dikonsumsi di pasar itu," terangnya.

Selain melaporkan keberadaan pasar, Ingot juga meminta agar pihak camat memberikan fasilitas untuk mendukung pasar Ramadhan tersebut. Sementara, untuk pasar yang tidak berizin, diharapkan agar pihak terkait untuk menertibkan.

"Kita minta camat setempat kalau bisa memfasilitasi. Tetapi yang tidak berizin, ya kita minta pihak terkait menertibkan," ujarnya. ***