TELUKKUANTAN - Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Kuansing (AMPK) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (2/3/2016) pagi.

"Kami menolak penetapan Mursini - Halim oleh DPRD, sebab kami menduga ada ijazah palsu yang digunakan mereka," ujar Heri Guspendri selaku Koordinator Aksi dalam orasinya.

AMPK menyatakan DPRD Kuansing boleh melakukan paripurna penetapan Mursini - Halim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuansing jika sudah ada kepastian hukum.

"Sebelum ada kepastian hukum, jangan dilakukan paripurna," ujar Heri.

Untuk aparat kepolisian, lanjut Heri, meminta segera mengusut tuntas dugaan ijazah palsu yang dimiliki H. Halim.***