DURI - Jelang Natal tanggal 25 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016, volume kendaraan yang menuju Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), akan terjadi peningkatan di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri-Dumai.

Berdasarkan hasil pemetaan Sat Lantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Bengkalis, yang dirangkum GoRiau.com, ada 13 titik rawan laka lantas (kecelakaan lalu lintas) yang masuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau dan jalan lintas ini merupakan Jalan Nasional.

Saat memasuki Jalan Lintas Pekanbaru-Duri kilometer 96, 98 dan 100, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, pengemudi menemukan minimnya rambu dan marka jalan, dengan kondisi jalan menikung. Jalan yang rusak juga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan di Jembatan Dua kilometer 100, kendaraan dari arah Duri sering melawan arus lalu lintas.

Sesampainya di Jalan Lintas Pekanbaru-Duri kilometer 104, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, pengemudi akan menemukan jalan menikung dan rusak. Juga minimnya rambu lalu lintas dan marka jalan.

Saat mulai memasuki Kota Duri, setibanya di Jalan Hangtuah, jalan berlubang ditemukan di Simpang Pokok Jengkol, sebelum Simpang Telkom dan sesudah Hotel Grand Zuri. Ditambah, setiap persimpangan dalam Kota Duri tidak memiliki zebra cross. Juga ada putaran balik ilegal sepeda motor didepan Jalan Stadion.

Sementara di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 21, Desa Air Kulim, kontrur jalan keriting dan berlubang. Di kilometer 24 Desa Sebangar, Kecamatan Mandau, jalan keriting tepatnya didepan Pasar Sukajadi. Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 34, 35 dan 41, kontur jalan berlubang dan tektur jalan rigid beton.

"Jalan rusak harus menjadi perhatian penting pengemudi, terutama sepeda motor. Karena saat malam hari penerangan jalan di Kota Duri sangat minim. Untuk itu, pengemudi harus lebih berhati-hati saat mengemudikan kendaraannya. Tetap waspada, jika mengantuk istirahat di tempat yang aman," jelas Kapolres Bengkalis, AKBP Aloysius Supriadi saat dikonfirmasi GoRiau.com, Sabtu (19/12/2015) melalui Kasat Lantas, AKP Alex Sandi Siregar.***