
PEKANBARU – Ginda Burnama, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru setuju jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima pengungsi internasional dari etnis Rohingya yang berasal dari Myanmar.
"Ya demi kemanusiaan ini harus dibantu. Namun Pemko Pekanbaru harus betul-betul siap dengan ini, jangan sampai mereka (pengungsi Rohingya) datang tapi tempat belum siap, dan saranaprasana lainnya," ucapnya, Jumat (1/4/2022).
Selanjutnya Pemko Pekanbaru harus betul-betul menjalin komunikasi dengan Kemenkopolhukam dan juga Forkopimda Pekanbaru agar ketika datangnya pengungsi Rohingya tersebut seluruh sarana dan prasarana sudah lengkap.
‘’Kita maunya, ketika Pemko nyatakan siap menerima, semua harus disiapkan. Dan jangan sampai pula menjadi beban di lapangan, dan ini menyangkut nama baik Kota Pekanbaru, harus betul-betul siapkan dahulu semuanya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya Sekitar 155 pengungsi etnis Rohingya yang ada di Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Aceh segera dipindahkan ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pemindahan ini menyusul keluarnya rekomendasi dari Kemenkopolhukam RI, dan dalam proses itu nantinya juga dibantu oleh IOM dan UNHCR.
Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan menanggapi surat dari Kemenpolhukam, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pekanbaru sudah melakukan rapat.
"Dan Pemko bersedia menerima pengungsi tersebut. Dan untuk menindak lanjuti surat dari Kemenkopolhukam itu, hari ini, Kamis (31/3/2022) kami kedatangan tim dari Kemenkopolhukam RI," katanya saat ditemui di Musorkot KONI Pekanbaru, Kamis (31/3/2022).
Dalam rapat bersama tim dari Kemenpolhukam tersebut, akan dibahas bagaimana teknis pemindahan pengungsi asal Myanmar ini.
"Dan saat ini kami sedang bekerja mempersiapkan segala sesuatunya. Jadi untuk masalah kepindahan masih kami lihat kesiapan kita (pemko) dilapangan seperti tempat, dan lain sebagainya," bebernya.
Untuk proses pemindahan dan dimana nantinya ratusan pengungsi ini ditempatkan, hal ini akan dibahas bersama stakeholder dan bekerja sama dengan IOM dan UNHCR.
apalagi mengingat untuk memfasilitasi kebutuhan dasar dari pengungsi ini bukan dari Pemko Pekanbaru, tetapi di support oleh lembaga PBB dan NGO internasional yaitu IOM dan UNHCR perwakilan Pekanbaru Riau. ***