TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Menjawab curhatan para kontroktor di Indragiri Hilir (Inhil), Plt Kepala Dinas Bina Marga Inhil, Irzal mengatakan bahwa selama ini apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil sudah sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.

''Untuk persyaratan yang kita tentukan dalam pelelangan itu sesuai dengan peraturan, bukannya kami mengada-ada,'' kata Irzal kepada GoRiau.com saat ditemui di Kantor Bina Marga Inhil.

Ia juga menambahkan, seharusnya sebagai rekanan, kontraktor melengkapi semua peralatan yang ada. Sehingga tidak terganggu saat melaksanakan pekerjaan yang sudah disepakati.

''Mereka juga seharusnya melengkapi apa yang diperlukan, terutama personil yang memang ahli dibidangnya,'' ujarnya.

Sementara itu mengenai waktu pelelangan di tahun 2014 yang terkesan lambat, Irzal mengatakan untuk tahun ini pihaknya akan mempercepat prosesnya, maksimal bulan Maret sudah diumumkan di ULP.

''Tahun lalu pengesahan APBD lambat jadi pelelangan juga terkena dampaknya, sedangkan tahun ini Desember kemarin APBD sudah di sahkan, jadi kita juga akan mempercepat proses pelelangan,''ungkap Irzal.(ayu)