SELATPANJANG, GORIAU.COM - Kepala Desa Gayung Kiri, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti segera diproses pergantian karena masuknya laporan dari masyarakat tentang jarangnya Kades berada di tempat sehingga menyebabkan terhambatnya roda pemerintahan.

Kepala BPMPD, Drs Ikhwani melalui Kabid PMD Mardiansyah saat dikonfirmasi mengatakan, usulan pemberhentian kepala desa dari masyarakat sudah disampaikan oleh Camat Rangsang dan sidah disampaikan ke Bupati Kepulauan Meranti.

''Prosesnya tinggal menunggu tanda tangan bupati, jika sudah ditandatangani segera dilakukan pergantian,'' tambahnya.

Dijelaskan, selain jarangnya kades di tempat, banyak program yang tidak terlaksana bahkan dana Alokasi Dana Desa (ADD) tidak dilaksanakan sesuai peruntukannya, tidak pernah berkoordinasi dengan pihak PMD. (kpt)