PEKANBARU - Bukannya menolong wanita yang sedang kesusahan karena ban mobil bocor, dua pria ini malah mencari kesempatan menjambret. Karena aksinya diketahui warga, akhirnya keduanya diburu dan tertangkap lalu diserahkan ke Polsek Limapuluh, Pekanbaru, Riau.

Kedua jambret itu melakukan aksi ketika seorang guru madrasah, Syafrianda (24) sedang berada di Jalan Pattimur, Kelurahan Cinta Raja, Sail, Pekanbaru, Riau (11/10/2018).

Saat itu sekitar pukul 13.30 Wib, korban turun dari mobil karena ban mobilnya bocor lalu mengganti ban tersebut dengan ban serap. Tiba-tiba ia mendengar suara pintu mobil tertutup dan suara anak-anak menjerit "jambret".

Saat itu ia melihat salah satu pelaku membawa tas miliknya menuju rekan pelaku jambret yang sudah standby di motor Honda Sonic warna hitam BM 32xx TU. Melihat itu, ia berteriak jambret.

Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polsek Limapuluh. Tapi tak lama ternyata warga berhasil menangkap pelaku di jalan Ronggowarsito.

Warga pun melaporkan bahwa pelaku telah tertangkap beserta barang bukti tas berwarna coklat bermerek ocean dan uang tunai tiga juta rupiah milik korban.

''Keduanya, OM (48) dan AR (41) dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4 atau 365 ayat 1,ancaman 5 tahun penjara,'' ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, Selasa (16/10/2018).  ***