PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mencabut status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ini menyusul, telah masuknya musim penghujan.

"Siaga darurat Karhutla Kabupaten Pelalawan tahun 2018, terhitung hari ini diakhiri," jelas Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Selasa (16/10/2018).

Dalam rapat koordinasi, evaluasi dan pengakhiran status siaga darurat Karhutla, Wabup Zardewan menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah bekerjasama dalam upaya penanggulangan dan pemadaman Karhutla.

"Berdasarkan hasil evaluasi, Karhutla masih terjadi di Pelalawan dan perlu upaya meminimalisir dari sisi luasan dan kejadian dimasa mendatang," ungkapnya.

Lanjut Zardewan, dalam upaya pencegahan Karhutla telah berjalan efektif dan efisien melalui pembagian rayonisasi.

"Status Karhutla kemarin diperpanjang melalui status siaga Karhutla pada 1 Agustus sampai 31 oktober 2018. Hari ini status siaga darurat diakhiri," tandasnya.

Rapat evaluasi, koordinasi dan pengakhiran status siaga darurat Karhutla dihadiri oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Kepala BPBD Pelalawan, Hadi Penandio, Kasatpol PP dan Damkar, Abu Bakar serta puluhan perwakilan perusahaan. Acara digelar di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan. ***