PEKANBARU - Kepala Sekolah SMAN 12 Pekanbaru, Ermita mengatakan jika jalur prestasi dan pindahan tidak terpenuhi, maka akan diisi dengan jalur zonasi.

Seperti yang diketahui pendaftaran PPDB tahun ini menggunakan tiga jalur penerimaan diantaranya jalur zonasi 80 persen, jalur prestasi 15 persen, dan jalur pindahan 5 persen.

Ermita menuturkan daya tampung yang tersedia di SMAN 12 pada tahun ajaran 2019/2020 sebanyak 339 siswa dengan 10 ruang kelas.

"Kita menerima 339 siswa, misalkan dari ketiga jalur yang tersedia ada salah satu yang masih kosong kita akan mengisinya dengan jalur zonasi," kata Ermita di Pekanbaru, Selasa (2/7/2019).

Menurutnya, pengisian dengan jalur zonasi dilakukan agar tercukupinya daya tampung yang telah tersedia.

Penerimaan PPDB di SMAN 12 sekolah membuka 3 sesi pendaftaran dengan jumlah yang berbeda. Pada hari pertama sekolah menyediakan 500 nomor pendaftaran, kemudian hari ini sekitar 200 nomor pendaftaran dan besok hanya 100 nomor pendaftar.

"Jumlah nomor pendaftaran tersebut merupakan acuan pada penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 600 hingga 700 peserta," tambahnya.

Ditambahkan, bagi siswa yang mendaftar tingkat SMA harus mempersiapkan beberapa persyaratan diantaranya kartu keluarga (KK), surat keterangan kelulusan, dan akta kelahiran yang asli.

"Seluruh peserta diharuskan untuk membawa persyaratan yang telah ditentukan, dan bagi peserta didik pindahan wajib melampirkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan," tuturnya.

Tidak hanya itu, dalam surat domisili harus melampirkan berapa lama telah tinggal disana.

Pendaftaran PPDB telah dibuka sejak tanggal 1 Juli 2019 dan berakhir tanggal 3 Juli 2019, pengumuman pendaftaran di umumkan tanggal 5 Juli 2019 dan tanggal 5 -6 Juli daftar ulang. ***