RENGAT, GORIAU.COM - Masyarakat Desa Kuantan Babu (Kuba) Kecamatan Rengat mengeluh karena jalan desa mereka mengalami kerusakan, dimana jalan yang rusak tersebut satu-satunya akses yang menghubungkan antara Desa Kuba dengan kota Rengat. Kerusakan ruas jalan tersebut saat ini kian parah, terlebih saat ini curah hujan sangat tinggi.

Informasi yang berhasil dihimpun GoRiau.com dari beberapa warga setempat, Jumat (3/5/2013) mengatakan, kerusakan jalan desa mereka dinilai disebabkan oleh banyaknya mobil besar yang melintasi ruas jalan tersebut, padahal tidak sesuai dengan kelas jalan. Seperi, mobil angkutan sawit, angkutan karet dan angkutan pasir serta mobil angkutan perusahaan yang ada.

Menanggapi haal itu, Wakil ketua DPRD Inhu, Arwan Citra Jaya saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya pembiaran terhadap kondisi jalan tersebut. Selain Pemkab, tentunya permasalahan ini juga harus menjadi perhatian dari pihak perusahaan yang ada di daerah itu.

Menurut Wawan, jalan menuju desa Kuba tersebut adalah golongan bawah, maka seharusnya kendaraan berat tidak melintasi jalan tersebut, belum lagi lebar jalannya yang tidak standar.

Ditambahkanya, di desa tersebut juga ada perusahaan, seperi PT Tirta Sari Surya (TSS). Dengan demikian perusahaan tersebut harusnya peduli dengan kondisi itu, agar masyarakat tidak menjadi korban dan ini menyangut hajat hidup orang banyak.

Tidak hanya jalan menuju desa saja yang rusak, tetapi jalan desa pun sudah mulai rusak. Tentunya akan mengganggu kenyamanan berkendara dan bisa menyebabkan kecelakaan. ''Selain perusahaan, pihak SPBU Rengat, juga harus ikut andil terhadap kondisi jalan yang rusak di depan SPBU yang juga merupakan jalur masuk menuju desa Kuba,'' tambahnya.

Ditegaskan politisi Demokrat Inhu ini, jika kondisi ini terus dibiarkan, berarti memang tidak ada perhatian sama sekali dari perusahaan, padahal perusahaan juga mempunyai kewajiban menjaga aset dan memberikan kontribusi terhadap lingkungannya, maka diwajibkan adanya dana Corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan sesuai Undang-undang yang ada.

Wawan menambahkan, pihaknya akan mempertanyakan masalah ini kepada Pemkab Inhu melalui dinas PU dan juga kepada pihak poerusahaan yang ada di wilayah Kuba dan sekitarnya.

Pantauan lapangan saat itu, sedikitnya sekitar lima mobil gandeng atau mobil berat roda 20 yang konvoi membawa karet hasil olahan pabrik milik PT. TSS, diduga muatan yang mereka angkut sudah tidak sesuai dengan kapasitas jalan Desa Kuba. (jf)