PANGKALANKERINCI - JA (47) seorang bandar narkoba berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Pelalawan di salah satu rumah di Gang Pesona, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau. Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah paket sabu-sabu.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M.Sijabat, Kamis (25/2/2016), pelaku JA dicurigai karena rumahnya kerap didatangi orang.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendatangi sebuah rumah sesuai yang diinformasikan masyarakat. Di rumah tersebut petugas melihat tamu yang silih berganti keluar masuk.

"Tak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah itu. Di dalam rumah petugas menemukan pelaku JA," ungkap Sijabat.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan pelaku, petugas menemukan 1 paket besar sabu-sabu di saku celana bagian depan dan di saku celana bagian depan sebelah kiri juga ditemukan 1 kotak plastik warna orange berisikan 11 paket kecil sabu-sabu serta uang Rp2,5 juta.

"Selanjutnya petugas menggeledah rumah pelaku dan menemukan lagi 1 paket sabu-sabu di dalam lemari serta berbagai peralatan isap," beber Sijabat.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pelalawan, dan perkaranya masih dikembangkan," ujar Paur Humas.(***)