
PEKANBARU – Kabar adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau dikabarkan tidak benar. Pihak internal dinas membantah keras informasi yang sejak pagi sempat membuat resah para pegawai.
Salah seorang pegawai PUPR Riau yang enggan disebutkan namanya mengatakan tidak ada kegiatan penangkapan oleh KPK di kantor dinas tersebut.
“Informasi OTT itu tidak benar. Tidak ada penangkapan di kantor,” ujarnya saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (3/11/2025).
Meski membantah adanya OTT, sumber tersebut membenarkan bahwa Kepala Dinas (Kadis) dan salah satu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) memang dipanggil oleh KPK. Namun, pemanggilan itu disebut bukan bagian dari operasi tangkap tangan.
“Kadis dan Kepala UPT memang dipanggil KPK, tapi itu bukan OTT. Saya juga kurang tahu dalam hal apa mereka dipanggil,” tegasnya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak dinas maupun lembaga antirasuah tersebut mengenai materi atau tujuan pemanggilan. “Kami di kantor tetap bekerja seperti biasa, tidak ada kegiatan pemeriksaan atau penggeledahan,” katanya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, KPK dan Dinas PUPR Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Masyarakat kini menanti kejelasan informasi untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. ***