PEKANBARU – Aksi seorang istri sah melabrak suaminya yang diduga berselingkuh dengan rekan kerjanya di Kantor Imigrasi Pekanbaru menghebohkan warga, Minggu (16/2/2025). Kejadian ini berlangsung di Simpang Lampu Merah Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.

KO, istri sah dari AN, mendapati suaminya tengah bersama RA di dalam mobil minibus Grand Livina hitam yang dikemudikan RA. Dalam keadaan emosi, KO menghadang kendaraan tersebut dan menantang suaminya serta RA untuk keluar.

"Tabrak aku, tabrak! Kau bilang pergi ke Pelalawan sama Kakanwil, tapi kau sama cewek ke Bukittinggi! Otak kau di mana? Anak kau menunggu di rumah!" teriak KO dengan penuh kemarahan.

Tak hanya menuntut penjelasan, KO juga memecahkan kaca depan kanan mobil menggunakan batu, hingga pecah berserakan. Aksi ini memancing perhatian warga sekitar yang turut menyaksikan pertengkaran hebat tersebut.

Dugaan perselingkuhan AN dan RA semakin mencuat ketika KO mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mencurigai kedekatan mereka. Ia merasa suaminya sering menggunakan alasan perjalanan dinas untuk bertemu dengan RA.

"Kau juga! Suami kau di sini! Woy, kalian PNS woy! Turun! Mereka PNS woy!" teriak KO, semakin memperkeruh suasana.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan bahwa KO telah membuat laporan resmi terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat insiden tersebut.

"Memang sudah kita terima laporannya dari korban inisial KO dalam bentuk laporan penganiayaan Pasal 351. Korban ditabrak oleh mobil yang dikemudikan RA. Kita masih menunggu hasil visum," jelas Bery, Senin (17/2/2025).

Dari hasil penyelidikan, KO diketahui telah mengikuti mobil yang ditumpangi AN dan RA sebelum akhirnya menghadang mereka di Tabek Gadang. Saat mencoba menghentikan mobil, KO justru ditabrak, memicu aksinya memecahkan kaca kendaraan.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Reza Pahlevi, membenarkan bahwa AN dan RA merupakan staf pelayanan di kantor tersebut.

"Memang benar dari video viral yang beredar bahwa kedua orang tersebut merupakan pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru," ujar Reza.

Menanggapi kasus ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru telah membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap AN dan RA.

"Kami akan memeriksa keduanya terkait kronologi kejadian dan menentukan tindak lanjutnya," tambahnya.

Saat ini, AN dan RA tidak masuk kerja dan akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kantor Imigrasi Pekanbaru juga telah menerima laporan dari keluarga masing-masing dan akan mengambil tindakan setelah hasil pemeriksaan internal selesai. ***