TEL AVIV – Pemerintah Israel kembali menegaskan penolakannya untuk mengizinkan jurnalis asing memasuki wilayah Gaza. Kebijakan ini tetap diberlakukan meskipun perbatasan Rafah yang menghubungkan Mesir dan Gaza telah kembali dibuka, sebuah langkah yang memicu kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menutup-nutupi realitas di lapangan.

Pernyataan tegas otoritas Israel tersebut disampaikan dalam persidangan Mahkamah Agung terkait petisi yang diajukan oleh Asosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA). Melansir surat kabar Haaretz, pihak pemerintah berdalih bahwa akses bagi jurnalis internasional tidak diberikan karena alasan risiko keamanan yang tinggi.

Pengacara Gilad Sher yang mewakili FPA, menyatakan keberatannya atas penundaan keputusan pengadilan yang terus berulang sejak petisi diajukan 16 bulan lalu. Padahal, petisi ini mewakili suara 400 jurnalis dari 130 media di 30 negara yang menjangkau miliaran audiens dunia.

"Dua tahun setelah perang meletus, 16 bulan setelah petisi diajukan, otoritas belum mengubah posisinya. Pembatasan komprehensif tetap berlaku," ujar Gilad Sher, Senin (26/1/2026).

Situasi di Gaza sendiri telah mencapai titik paling kritis bagi awak media. Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini mengungkapkan bahwa Gaza adalah tempat paling mematikan di dunia bagi pekerja pers. Hingga kini, tercatat lebih dari 230 jurnalis telah gugur dalam menjalankan tugasnya di Jalur Gaza.

Lazzarini menilai, pelarangan masuknya jurnalis asing merupakan strategi untuk memperkuat kampanye disinformasi dan membungkam laporan langsung dari organisasi kemanusiaan internasional.

"Jurnalis Palestina adalah mata dan telinga kami dalam meliput kengerian perang di Gaza. Mereka bekerja dengan keberanian meski menghadapi kesulitan," ungkap Philippe Lazzarini, Minggu (25/1/2026).

Penutupan akses bagi media asing ini dipandang sebagai upaya mendiskreditkan kesaksian para pekerja kemanusiaan dan merendahkan martabat warga Palestina di mata dunia. Dengan tidak adanya verifikasi independen dari media internasional, narasi ekstremis dan pemutarbalikan fakta dikhawatirkan akan semakin merajalela.***