SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengatakan bahwa kebanyakan pejabat Kota Sagu yang masuk penjara bukan karena korupsi. Tetapi akibat dari kelalaian.

Hal itu disampaikan Irwan ketika ditemui di Selatpanjang tanggal 18 Desember 2017 lalu. "Pejabat di sini yang masuk penjara itu bukan korupsi, tapi kelalaian. Semuanya kelalaian," kata Irwan.

Dijelaskan Irwan, beberapa hal yang dianggap kelalaian antara lain pejabat bersangkutan meneken barang tak sesuai dengan spek karena tak melakukan pemeriksaan di lapangan.

Ada juga pejabat memberikan toleransi kepada kontraktor. "Katakanlah pekerjaan sudah 90 persen, mungkin waktunya tinggal 2 minggu, diteken 100 persen. Tau-taunya kontraktor nya lari. Jadi kasihan, jadi korban," tambah Irwan.

Hal itu disampaikan Irwan menanggapi kasus hukum yang menimpa mantan Kadishub H, yang sekarang menjabat sebagai Kadis PU. Kasus yang menjerat H bukanlah kasus baru. Sejak 2015 hingga 2017 tak juga diselesaikan sehingga berujung kepada permasalahan hukum.

"Kasus jembatan Sungaitohor Barat itu kasus sepele, masalah kecil, kenapa tak segera diselesaikan. Ini bukan kasus baru, 2015, 2016, 2017. Sudah dua tahun," cetus Irwan.

Irwan juga mengeluh sama pejabat di Dinas PU. Selaku kepala daerah, ia mengaku sulit ketika membutuhkan pejabat-pejabat (di Dinas PU, red) tersebut. Kalau ada perlu dan dipanggil, sangat sulit. No hape tidak aktif, dicari tak tau kemana, dan kemana juga tak melapor.

"Sementara kalau kita mau menggantikan pejabat ya itu tadi, kita stock nya terbatas. Mungkin kedepan pejabat di PU lebih fleksibel lah. Harus komunikatif dan koordinatif," ujar Irwan.

"Jadi jangan mentang-mentang dibutuhkan itu bertingkah. Sekarang dampaknya begitu. Coba dulu mau mendengarkan kita, mungkin tak jadi seperti ini," kata Irwan lagi. ***